۞بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ۞
✏Jawaban & Penjelasan :
- Ariyah Muqayyadah
Ariyah Muqayyadah adalah meminjamkan suatu barang yang dibatasi dari segi waktu Dan kemanfaatannya, baik diisyaratkan kepada kedua orang yang berakad maupun salah satunya. Oleh karena itu peminjam harus menjaga barang dengan baik merawat dan mengembalikannya sesuai dengan perjanjian.
- Ariyah Mutlaqah
Ariyah Mutlaqah adalah pinjam meminjam barang yang dalam akadnya tidak dijelaskan persyaratan apapun atau tidak dijelaskan penggunanya. Contoh meminjam sepeda motor dimana dalam akad tidak disebutkan hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan sepeda motor itu. Meskipun demikian pengguna barang pinjaman harus disesuaikan dengan adat kebiasaan dan tidak boleh berlebihan.
Semoga Membantu^^
[tex]{\green{\fcolorbox{green}{black}{\boxed{\bold{\blue{Answered \: by: }}}\boxed{\mathfrak{}\green{ FahriProject07}}}}}[/tex]
================•⊰✿⊱•=================
Ariyah Mutlaqah dan ariyah Muqayyadah
maaf kalo salah
[answer.2.content]